FSP ASPEK Indonesia Kecewa dengan Ancaman Aksi oleh Ormas terhadap Serikat Karyawan BKI

Situasi hubungan industrial kembali menjadi sorotan setelah munculnya ancaman aksi unjuk rasa dari salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) Aliansi Pemantau BUMN yang ditujukan kepada Serikat Karyawan BKI (SEKAR BKI). Ancaman tersebut memicu respons tegas dari Federasi Serikat Pekerja FSP ASPEK Indonesia, yang menyatakan kekecewaan dan keprihatinan mendalam terhadap tindakan tersebut.

Infokom

12/3/20252 min read

JAKARTA – Federasi Serikat Pekerja (FSP) ASPEK Indonesia mengecam keras soal adanya ancaman aksi unjuk rasa organisasi masyarakat (ormas) di luar lingkungan perusahaan yang semula akan digelar pada 2 November 2025.

Titik aksi direncanakan di depan Gedung PT Biro Klasifikasi Indonesia (PT BKI) di Danantara dan Kementerian Ketenagakerjaan RI, namun di hari “H” aksi dibatalkan.

Ormas yang menyebut dirinya Aliansi Pemantau BUMN menuduh Serikat Karyawan BKI melakukan penyalahgunaan kewenangan dan meminta Direktur Utama serta Komisaris Utama PT BKI mencopot jabatan Ketua Serikat Pekerja BKI.

Presiden FSP ASPEK Indonesia Abdul Gofur, S.H menyatakan, tuduhan tersebut tidak berdasar karena tidak memiliki bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pernyataannya, FSP ASPEK Indonesia menilai bahwa seruan aksi yang dilakukan ormas justru menimbulkan kesalahpahaman publik, khususnya karena serikat pekerja tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan perusahaan. Tuduhan yang dialamatkan kepada serikat pekerja dianggap tidak berdasar dan berpotensi menciptakan ketegangan yang tidak perlu.

Kami menyayangkan, ormas yang menyebut diri pemantau BUMN malah menuduh serikat karyawan yang tidak memiliki fungsi pengelolaan perusahaan,” ujarnya.

Menjaga Hak Berserikat sebagai Pilar Demokrasi Industrial

Hak berserikat merupakan hak fundamental pekerja Indonesia, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Serikat pekerja memiliki peran representatif dalam memperjuangkan kesejahteraan, keselamatan kerja, dan dialog sosial — bukan dalam pengambilan keputusan manajerial.

Ancaman dari pihak eksternal yang ditujukan untuk menekan, mengintimidasi, atau mencemarkan nama serikat pekerja berpotensi menjadi preseden buruk dalam dunia ketenagakerjaan. Jika dibiarkan, tindakan seperti ini dapat menggerus ruang demokrasi industrial yang telah dibangun bersama.

Mengedepankan Dialog, Menolak Intimidasi

FSP ASPEK Indonesia juga menekankan bahwa penyelesaian persoalan ketenagakerjaan harus melalui jalur komunikasi yang konstruktif — baik antara pekerja, serikat, maupun manajemen. Sementara itu, tekanan melalui aksi massa yang diarahkan kepada serikat pekerja justru menciptakan persepsi keliru dan dapat mengganggu stabilitas operasional perusahaan.

Serikat pekerja bukanlah pihak yang mengambil kebijakan korporasi, tetapi menjadi mitra sosial yang menjalankan fungsi representasi dan advokasi bagi pekerja. Karena itu, tindakan intimidatif terhadap serikat bisa menjadi langkah yang kontraproduktif bagi semua pihak.

Kami meminta manajemen PT BKI menghormati Serikat Karyawan BKI, karena perjuangannya untuk kesejahteraan dan keadilan seluruh karyawan sesuai dengan amanat undang-undang,” tuturnya.

Menjaga Harmoni di Lingkungan Kerja BKI

Sebagai Serikat pada lingkungan PT. BKI, SEKAR BKI selalu berkomitmen menjaga sinergi positif dengan manajemen, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya. Hubungan industrial yang kondusif adalah fondasi penting yang menjaga keberlangsungan operasional dan reputasi perusahaan.

Dalam konteks ini, SEKAR BKI menyambut baik sikap FSP ASPEK Indonesia yang memberikan dukungan moral serta mengajak semua pihak untuk tetap mengutamakan kerjasama dan saling menghormati peran masing-masing.

Sumber: BeritaIND — FSP ASPEK Indonesia Kecewa Ancaman Aksi Ormas Terhadap Serikat Karyawan BKI.